PURBALINGGA-Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han bersama dengan Bupati Purbalingga, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga serta unsur Forkopimda lainnya melaksanakan pemantauan pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja di hari ke‐2, Minggu, (7/2/2021).
Rombongan melaksanakan pengecekan ke sejumlah lokasi. Termasuk pos perbatasan masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga serta beberapa obyek wisata yang ada di Purbalingga.
“Ada beberapa lokasi yang dikunjungi oleh rombongan diantaranya Terminal Bukateja, Pasar Bukateja, Posko Jompo, Pasar Segamas, Pancuran Purbasari, Sanggaluri Park, Owabong, Pasar Bobotsari dan Rest Area Karangreja, ” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Suroto, di sela‐sela pantauannya bersama rombongan.
Di lokasi Terminal Bukateja, rombongan juga memantau jalannya pelaksanaan rapid tes antigen yang dilakukan oleh petugas kesehatan kepada warga luar daerah yang akan masuk ke Purbalingga. Dari informasi data awal hingga pukul 09.00 WIB, sebanyak 22 warga telah terjaring menjalani tes tersebut dan semuanya hasilnya negatif.
“Petugas kesehatan disiagakan sejak kemarin hingga hari ini. Pelaksanaan rapid tes antigen dilakukan secara random kepada warga luar daerah yang akan masuk ke Purbalingga, ” ujar Suroto.
Rencananya Dandim bersama rombongan juga akan melaksanakan pemantauan serta penyemprotan disinfektan di Pasar Segamas dan Pasar Bobotsari.
Baca juga:
Sistem Vaksin Bergilir Dilaksanakan
|
Dalam kegiatan tersebut saat dikonfirmasi Dandim turut menuturkan beberapa tujuan dari langkah yang dilaksanakan dalam kebijakan ini.
“Pelaksanaan rapid tes antigen merupakan salah satu prosedur untuk pencegahan penularan Covid‐19. Selain itu juga penyemprotan disinfektan di pasar tradisional. Karena pasar diperbolehkan tetap buka namun protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat, ” katanya.
"Pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan upaya mengurangi penyebaran Covid‐19, karenanya masyarakat diharapkan maklum adanya dan tetap dapat mematuhi aturan gerakan tersebut sesuai anjuran pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purbalingga, " pungkasnya.
(Ratna Palupi)